Tempat iklan

Selasa, 01 April 2014

KRITERIA LAKI LAKI YANG BAIK BUAT CALON SUAMI BAGI KAUM MUSLIMAH

Kriteria Laki-laki yang Tidak Layak Dijadikan
Suami Muslimah
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah,
amma ba’du,
Semua orang mendambakan hidup bahagia.
Terlebih setelah dia menikah. Karena perjalanan
panjang manusia, tidak lepas dari keterlibatan
keluarga di sekitarnya. Setiap lelaki ingin
mendapatkan istri yang baik, menurut
kriterianya. Demikian pula, setiap wanita ingin
mendapatkan suami yang baik menurut
kriterianya. Karena standar bahagia setiap
manusia, berbeda-beda. Mungkin anda akan
merasa terheran ketika melihat ada pasangan
suami istri, yang perbandingan wajahnya ’selisih
jauh’, ibarat langit dan bumi. Tapi bagi masing-
masing, itulah kebahagiaan.
Karena itu, sangat sulit jika kami harus
menyampaikan kriteria apa saja yang bisa
membuat wanita bahagia. Mengingat semacam
ini, kembali kepada selera. Hanya saja,
menimbang beberapa dalil yang kami pahami,
selain penampilan, ada 4 sifat baik lelaki yang
penting untuk diperhatikan:
1. Agamanya baik
Nampaknya menjadi harga mati untuk yang satu
ini. Agama dan sekaligus akhlak yang baik.
Karena agama Allah turunkan agama ini sebagai
acuan untuk bimbingan manusia. Dan dengan
akhlaknya yang baik, dia akan berusaha
mengamalkannya. Untuk itulah, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan para
wali, agar segera menerima pelamar putrinya,
yang baik agama dan akhlaknya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,
Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa
sallam berpesan,
ﺇِﺫَﺍ ﺧَﻄَﺐَ ﺇِﻟَﻴْﻜُﻢْ ﻣَﻦْ ﺗَﺮْﺿَﻮْﻥَ ﺩِﻳﻨَﻪُ ﻭَﺧُﻠُﻘَﻪُ ﻓَﺰَﻭِّﺟُﻮﻩُ، ﺇِﻟَّﺎ ﺗَﻔْﻌَﻠُﻮﺍ ﺗَﻜُﻦْ ﻓِﺘْﻨَﺔٌ
ﻓِﻲ ﺍﻷَﺭْﺽِ، ﻭَﻓَﺴَﺎﺩٌ ﻋَﺮِﻳﺾٌ
Apabila ada orang yang kalian ridhai agama dan
akhlaknya, yang meminang putri kalian,
nikahkan dia. Jika tidak, akan terjadi fitnah di
muka bumi dan kerusakan yang besar. (HR.
Turmudzi 1084, Ibn Majah 1967, dan yang
lainnya. Hadis ini dinilai hasan oleh al-Albani).
2. Lugu dengan keluarga dan tidak keras
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam memisalkan wanita seperti al-Qawarir
(gelas kaca). Fisiknya, dan hatinya lemah,
sangat mudah pecah. Kecuali jika disikapi
dengan hati-hati. Karena itu, tidak ada wanita
yang suka disikapi keras oleh siapapun, apalagi
suaminya. Maka sungguh malang ketika ada
wanita bersuami orang keras. Dia sudah lemah,
semakin diperparah dengan sikap suaminya
yang semakin melemahkannya.
Sebaliknya, keluarga yang berhias lemah
lembut, tidak suka teriak, tidak suka
mengumpat, apalagi keluar kata-kata binatang.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam mengingatkan,
ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺮِّﻓْﻖَ ﻟَﺎ ﻳَﻜُﻮﻥُ ﻓِﻲ ﺷَﻲْﺀٍ ﺇِﻟَّﺎ ﺯَﺍﻧَﻪُ، ﻭَﻟَﺎ ﻳُﻨْﺰَﻉُ ﻣِﻦْ ﺷَﻲْﺀٍ ﺇِﻟَّﺎ ﺷَﺎﻧَﻪُ
“Sesungguhnya kelembutan menyertai sesuatu
maka dia akan menghiasinya, dan tidaklah
kelembutan itu dicabut dari sesuatu, melainkan
akan semakin memperburuknya.” (HR. Muslim
2594, Abu Daud 2478, dan yang lainnya).
3. Berpenghasilan yang cukup
Ketika Fatimah bintu Qois ditalak 3 oleh
suaminya, dia menjalani masa iddah di rumah
Ibnu Ummi Maktum – seorang sahabat yang
buta –. Usai masa iddah, langsung ada dua
lelaki yang melamarnya. Yang pertama bernama
Muawiyah dan kedua Abu Jahm. Ketika beliau
meminta saran dari Nabishallallahu ‘alaihi wa
sallam, beliau bersabda,
ﺃَﻣَّﺎ ﺃَﺑُﻮ ﺟَﻬْﻢٍ، ﻓَﻠَﺎ ﻳَﻀَﻊُ ﻋَﺼَﺎﻩُ ﻋَﻦْ ﻋَﺎﺗِﻘِﻪِ، ﻭَﺃَﻣَّﺎ ﻣُﻌَﺎﻭِﻳَﺔُ ﻓَﺼُﻌْﻠُﻮﻙٌ ﻟَﺎ ﻣَﺎﻝَ
ﻟَﻪُ، ﺍﻧْﻜِﺤِﻲ ﺃُﺳَﺎﻣَﺔَ ﺑْﻦَ ﺯَﻳْﺪٍ
Untuk Abu Jahm, dia tidak meletakkan
tongkatnya dari pundaknya. Sedangkan
Muawiyah orang miskin, gak punya harta.
Menikahlah dengan Usamah bin Zaid. (HR.
Muslim 1480, Nasai 3245, dan yang lainnya).
Diantara makna: ’tidak meletakkan tongkatnya
dari pundaknya’ adalah ringan tangan dan suka
memukul.
Anda bisa perhatikan, pertimbangan Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyarankan
Fatimah agar tidak menikah dengan Abu Jahm,
karena masalah sifatnya yang keras. Sementara
pertimbangan beliau untuk menolak Muawiyah,
karena miskin, tidak berpenghasilan.
4. Tanggung jawab dan perhatian dengan
keluarga
Tanggung jawab dalam nafkah dan perhatian
dengan kesejahteraan keluarganya.
Bagian ini merupakan perwujudan dari perintah
Allah untuk semua suami,
ﻭَﻋَﺎﺷِﺮُﻭﻫُﻦَّ ﺑِﺎﻟْﻤَﻌْﺮُﻭﻑِ
”Pergaulilah istri-istrimu dengan cara yang baik.
”(QS. An-Nisa’: 19)
Beberapa suami terkadang tidak perhatian
dengan keluarganya. Penghasilannya banyak dia
habiskan untuk kebutuhan pribadi, sementara
kebutuhan rumah lebih banyak ditanggung oleh
istri. Lebih parah lagi, ketika terjadi perceraian,
beberapa suami sama sekali tidak mau
menafkahi anaknya. Sehingga yang menghidupi
anaknya adalah ibunya.
Memang ada mantan istri setelah perceraian,
namun tidak ada istilah mantan anak.
Kemudian, di sana ada beberapa sifat – selain
penampilan – yang harus dijauhi. Karena lelaki
yang memiliki sifat ini, tidak layak menjadi
suami seorang muslimah.
1. Aqidahnya rusak
Aqidah yang rusak, bisa menyebabkan
seseorang keluar dari islam. Karena kerusakan
aqidah, merupakan gerbang kekufuran.
Sementara Allah melarang wanita muslimah
menikah dengan lelaki musyrik atau kafir.
ﻭَﻟَﺎ ﺗُﻨْﻜِﺤُﻮﺍ ﺍﻟْﻤُﺸْﺮِﻛِﻴﻦَ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﺆْﻣِﻨُﻮﺍ ﻭَﻟَﻌَﺒْﺪٌ ﻣُﺆْﻣِﻦٌ ﺧَﻴْﺮٌ ﻣِﻦْ ﻣُﺸْﺮِﻙٍ ﻭَﻟَﻮْ
ﺃَﻋْﺠَﺒَﻜُﻢْ
Janganlah kamu menikahkan orang-orang
musyrik (dengan wanita-wanita mukmin)
sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak
yang mukmin lebih baik dari orang musyrik,
walaupun dia menarik hatimu. (QS. Al-Baqarah:
221)
Karena itu, perlu diwaspadai model lelaki yang
demen dengan klenik, tenaga dalam, amalan-
amalan pesugihan, pemikat orang, suka
berteman dengan paranormal, bercita-cita
mendapat karomah layaknya wali, atau merawat
jimat. Umumnya mereka sangat sulit
disembuhkan. Sekali percaya dengan dukun
gurunya, biasanya terikat untuk terus jadi budak
si dukun.
Beberapa istri sempat mengadukan keadaan
suaminya ke konsultasisyariah.com . Karena
sejak berteman dengan paranormal,
kebiasaannya menjadi aneh, dan suka
menjadikan istri sebagai objek percobaan.
Termasuk juga mereka yang memiliki
pemahaman menyimpang, seperti pengikut
Syiah, penganut wihdatul wujud, atau penganut
tarekat sesat lainnya. Tidak ada yang bisa
dipertahankan dari aqidah mereka.
2. Tidak pernah Shalat
Shalat merupakan ibadah paling penting dalam
islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallammenjadikan shalat sebagai batas antara
mukmin dan kafir. Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallambersabda,
ﺇِﻥَّ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞِ ﻭَﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟﺸِّﺮْﻙِ ﻭَﺍﻟْﻜُﻔْﺮِ ﺗَﺮْﻙَ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓِ
Sesungguhnya pembatas antara seseorang
dengan kesyirikan atau kekufuran adalah
meninggalkan shalat. (HR. Ahmad 15183,
Muslim 82, dan yang lainnya).
Kemudian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallamjuga menjadikan shalat sebagai perjanjian
besar umat islam. Dari Buraidah radhiyallahu
‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﻌَﻬْﺪَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺑَﻴْﻨَﻨَﺎ ﻭَﺑَﻴْﻨَﻬُﻢ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓُ، ﻓَﻤَﻦْ ﺗَﺮَﻛَﻬَﺎ ﻓَﻘَﺪْ ﻛَﻔَﺮَ
Perjanjian antara kami dan mereka adalah
shalat. Karena itu, siapa yang meninggalkannya
maka dia kafir. (HR. Ahmad 22937, Nasai 463,
Turmudzi 2621, dan dishahihkan al-Albani).
Karena alasan ini, para sahabat menghukumi
orang yang meninggalkan shalat, sebagimana
orang kafir. Seorang tabi’in, Abdullah bin Syaqiq
mengatakan,
ﻛَﺎﻥَ ﺃَﺻْﺤَﺎﺏُ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻟَﺎ ﻳَﺮَﻭْﻥَ ﺷَﻴْﺌًﺎ ﻣِﻦَ ﺍﻷَﻋْﻤَﺎﻝِ
ﺗَﺮْﻛُﻪُ ﻛُﻔْﺮٌ ﻏَﻴْﺮَ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓِ
Dulu para sahabat, tidaklah mereka
menganggap ada satu ibadah yang apabila
ditinggalkan bisa menyebabkan kafir,
selainshalat. (HR. Turmudzi 2622, dan
dishahihkan al-Albani)
Orang tidak shalat, sejatinya sumber petaka di
rumah tangga. Karena itu, hindari kriteria calon
suami yang tidak shalat.
3. Tidak menjaga pergaulan dengan lawan jenis
Allah ta’ala melarang orang baik-baik untuk
menikah dengan lelaki pezina atau wanita
pezina, hingga mereka bertaubat dari zinanya.
ﺍﻟﺰَّﺍﻧِﻲ ﻟَﺎ ﻳَﻨْﻜِﺢُ ﺇِﻟَّﺎ ﺯَﺍﻧِﻴَﺔً ﺃَﻭْ ﻣُﺸْﺮِﻛَﺔً ﻭَﺍﻟﺰَّﺍﻧِﻴَﺔُ ﻟَﺎ ﻳَﻨْﻜِﺤُﻬَﺎ ﺇِﻟَّﺎ ﺯَﺍﻥٍ ﺃَﻭْ
ﻣُﺸْﺮِﻙٌ ﻭَﺣُﺮِّﻡَ ﺫَﻟِﻚَ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ
”Laki-laki pezina tidak boleh menikah melainkan
dengan perempuan pezina, atau perempuan
yang musyrik; dan perempuan pezina tidak
boleh dikawini melainkan oleh laki-laki pezina
atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu
diharamkan atas oran-orang yang mukmin.”
(QS. An-Nur: 3)
Diantara hikmah larangan menikahi mereka
adalah agar istri tidak terkena imbas buruk dari
kebiasaan suami yang pernah berzina namun
belum taubat. Karena penyakit mudah suka
terhadap lawan jenis, bisa saja kambuh.
Terlebih jika dia pernah berhubungan di luar
nikah. Sehingga perbuatannnya ini memicunya
untuk selingkuh.
4. Berpenghasilan haram
Hidup serba kecukupan adalah dambaan setiap
wanita. Dengan segala fasilitas yang lengkap,
memudahkan dirinya untuk melakukan berbagai
aktivitasnya. Namun itu semua hanya standar
dunia. Standar yang hanya kembali pada
kebahagiaan lahiriyah, yang tentu saja itu bukan
segala-galanya. Konsekuensi menikah dengan
lelaki berpenghasilan haram, berarti siap untuk
makan harta haram hasil kerja suami. Rela
untuk berbahagia dengan yang haram.
Dari Ka’ab bin Ujrah radhiyallahu ‘anhu,
Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﻟَﺎ ﻳَﺮْﺑُﻮ ﻟَﺤْﻢٌ ﻧَﺒَﺖَ ﻣِﻦْ ﺳُﺤْﺖٍ ﺇِﻟَّﺎ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﺍﻟﻨَّﺎﺭُ ﺃَﻭْﻟَﻰ ﺑِﻪِ
“Tidak ada daging yang tumbuh dari as-suht,
kecuali neraka lebih layak baginya.” (HR.
Turmudzi 614 dan dishahihkan al-Albani).
Ibnu Rusyd mengatakan,
ﻭﻟﻢ ﻳﺨﺘﻠﻒ ﺍﻟﻤﺬﻫﺐ – ﺍﻟﻤﺎﻟﻜﻴﺔ – ﺃﻥ ﺍﻟﺒﻜﺮ ﺇﺫﺍ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﺍﻻﺏ ﻣﻦ ﺷﺎﺭﺏ
ﺍﻟﺨﻤﺮ، ﻭﺑﺎﻟﺠﻤﻠﺔ ﻣﻦ ﻓﺎﺳﻖ، ﺃﻥ ﻟﻬﺎ ﺃﻥ ﺗﻤﻨﻊ ﻧﻔﺴﻬﺎ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﻜﺎﺡ، ﻭﻳﻨﻈﺮ
ﺍﻟﺤﺎﻛﻢ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ، ﻓﻴﻔﺮﻕ ﺑﻴﻨﻬﻤﺎ، ﻭﻛﺬﻟﻚ ﺇﺫﺍ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﻣﻤﻦ ﻣﺎﻟﻪ ﺣﺮﺍﻡ، ﺃﻭ
ﻣﻤﻦ ﻫﻮ ﻛﺜﻴﺮ ﺍﻟﺤﻠﻒ ﺑﺎﻟﻄﻼﻕ
Ulama madzhab Malikiyah tidak berselisih
pendapat bahwa seorang gadis yang dinikahkan
ayahnya denagn lelaki peminum khamr atau
lelaki fasik secara umum, dia berhak untuk
menolak lamaran nikah, sementara hakim
menimbang masalah dan memisahkan
keduanya. Demikian pula jika dia dinikahkan
dengan orang yang hartanya haram atau lelaki
yang suka mengancam talak (Bidayatul
Mujtahid, Hal. 404).
Berfikir 1000 kali untuk memiliki calon suami
pegawai bank, berpenghasilan riba di luar bank,
atau bekerja membantu proyek yang haram,
pegawai perusahaan barang haram, dst. Halal
haram penghasilan orang tua, menentukan
keberlangsungan hidup anaknya.
5. Perokok berat
Selain merugikan kesehatan, merokok juga
dapat membuat sebagian besar wanita ill feel.
Ada beberapa alasan, mengapa mereka tidak
suka perokok,
Pertama, aroma tubuh seorang perokok tidak
sedap apalagi perokok berat. Bagi orang yang
tidak merokok, ngobrol bersama perokok adalah
sebuah siksaan batin. Dia dipaksa sabar untuk
menahan nafas bau mulutnya yang sangat tidak
sedap.Kedua, kebutuhan beli rokok, jelas
mengurangi kantong tabungan sang suami. Jika
kebutuhan rokok 10 ribu/bungkus/hari, dalam
satu bulan suami menghabiskan 300rb hanya
untuk menambah sesak paru-parunya.Ketiga,
ancaman bahaya bagi perokok pasif. Beberapa
kasus anak kecil yang meninggal karena dosa
ayahnya, ahli hisab rokok. Sebenarnya dia
sudah berupaya menghindari anaknya ketika
merokok. Tapi endapan nikotin di baju sang
ayah, tidak bisa dihindarkan dan tercium si
anak.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah ingatkan,
agar kita selalu berusaha menghindari hal yang
membahayakan,
ﻟَﺎ ﺿَﺮَﺭَ ﻭَﻟَﺎ ﺿِﺮَﺍﺭَ
“Tidak boleh melakukan perbuatan yang
membuat mudharat bagi orang lain baik
permulaan ataupun balasan.” (HR. Ibnu Majah.
Hadis ini di shahihkan oleh Albani).
Allahu a’lam


Tidak ada komentar:

Posting Komentar